Kedudukan Kurikulum dalam Proses Pendidikan
Maiderawati1)
(8136173012)
1) Mahasiswa Pendidikan Biologi
Program Studi Pendidikan Biologi
Program Pascasarjana
Universitas Negeri Medan
ABSTRAK. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan kurikulum dalam proses pendidikan. Kurikulum merupakan produk dari perencanaan mengenai strategi pengalaman belajar yang disiapkan sedemikian rupa, perencanaan disusun secara struktur untuk sebuah mata pelajaran dan menjadi pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran, tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum bertujuan sebagai arah, pedoman, atau sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran (belajar mengajar). Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Kata kunci : Kurikulum, Pendidikan
PENDAHULUAN
Latar belakang
Pendidikan merupakan tanggungjawab bersama dari keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Melalui pendidikan nilai budaya bangsa harus dipelihara, dibina dan dikembangkan untuk meningkatkan harkat martabat manusia Indonesia (Tim Pembina Mata Kuliah Pengantar Pendidikan Pengantar Pendidikan (2008:29). Tujuan yang akan dicapai dalam proses pendidikan adalah kedewasaan rohani dan jasmani. Kedewasaan yang dimaksud adalah manusia yang bisa mandiri dalam konteks kehidupan pribadinya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta kehidupan sebagai makhluk yang beragama.
Menurut Tim Pembina Mata Kuliah Pengantar Pendidikan (2008: 31)Pendidikan akan merupakan usaha yang disengaja dan terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermamfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang individu dan sebagai warga negara masyarakat,dengan memilih isi (materi), strategi, kegiatan dan tekhnik yang sesuai.
Pendidikan tidak akan berjalan dengan lancar apabila tidak ada yang mengendalikan jalannya proses pendidikan ini, yang mengendalikan jalannya proses pendidikan adalah kurikulum (Hasibuan (2010:20). Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003).
Kurikulum lebih luas dari pada hanya bahan pelajaran, dalam kurikulum termasuk metode belajar dan mengajar, cara mengevaluasi kemajuan murid dan seluruh program, perubahan dalam tenaga pengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi dan hal-hal struktural mengenai waktu, jumlah, ruangan serta kemungkinan adanya pilihan mata pelajaran (J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller, dalam Kartika, 2010). Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk menulis artikel dengan judul “Kedudukan Kurikulum dalam Proses Pendidikan”
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, maka rumusan masalah dari penelitian ini adalah “Bagaimanakah Kedudukan Kurikulum dalam Proses Pendidikan?”
Tujuan
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan kurikulum dalam proses pendidikan.
PEMBAHASAN
Pengertian Kurikulum
Kata kurikulum bukan berasal dari bahasa indonesia, tetapi berasal dari bahasa latin, kata dasarnya adalah “currere”, secara harfiah berarti lapangan perlombaan lari. Jadi “curriculum” semula berarti “a running course, or race corse, especially a chariot race course” yang berarti jalur pacum, lapangan tersebut ada garis start dan batas finish dan secara tradisional kurikulum disajikan seperti itu (ibarat jalan) bagi kebanyakan orang. Terdapat pula dalam bahasa perancis “courier” artinya “to run” atau berlari. Dalam lapangan pendidikan pengeertian tersebut dijabarkan bahwa bahan belajar sudah ditentukan secara pasti, dari mana mulai diajarkan dan kapan diakhiri, dan bagaimana cara untuk menguasai bahan agar dapat mencapai kelulusan (Sagala (2009:141).
Harold B. Alberty cs dalam Kartika (2010) memandang kurikulum sebagai all of the activities that the provided for the students by the school. Dengan kurikulum dimaksud segala kegiatan yang disajikan oleh sekolah bagi para pelajar dan tidak diadakan pembatasan antara kegiatan di dalam dan di luar kelas.
Selanjutnya Soeparto menyatakan bahwa kurikulum bukan hanya dokumen yang berisi tujuan dan garis besar program pengajaran. Namun, makna kurikulum akan berarti setelah diterjemahkan secara relevan dalam bentuk proses belajar mengajar sebagai bentuk operasional sistem kurikulum.
Dewasa ini terdapat banyak sekali definisi kurikulum, yang kalau dipelajari secara mendalam ternyata dipengaruhi oleh filosofi atau aliran filsafat tertentu. Pertama, pakar kurikulum yang beraliran perenialisme mendefinisikan kurikulum sebagai ”subject matter” atau mata pelajaran, ”content” atau isi, dan ”transfer of culture” atau alih kebudayaan (Mustofa dari Said Hamid Hasan, dari Tanner dan Tanner, 1980: 104).
Kedua, pakar kurikulum yang menganut aliran essesialisme mendefinisikan kurikulum sebagai ”academic exellence” atau keunggulan akademis dan ”cultivation of intellect” atau pengolahan intelek. Persamaan kedua aliran tersebut sama-sama mengagungkan keunggulan akademis dan intelektualitas. Sedangkan perbedaannya, aliran perenialisme menitikberatkan pada tradisi intelektualitas Bangsa Barat, seperti membaca, retorika, logika, dan matematika, sementara aliran esensialisme mengutamakan disiplin akademis yang lebih luas seperti Bahasa Inggris, matematika, sains, sejarah, dan bahasa-bahasa modern.
Fungsi Kurikulum
Menurut Hendyat Soetopo Wasty Soemanto dalam Najah (2010) , kurikulum dapat dijelaskan ke dalam beberapa kepentingan dan fungsi.
a. Fungsi kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan
Kurikulum merupakan sebuah media untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ingin di capai, oleh karena itu, fungsi kurikulum adalah sebagai alat atau media untuk mencapai tujuan pendidikan.
b. Fungsi kurikulum bagi perkembangan siswa
Sebagai organisasi belajar (lerning organsatior) yang tersusun dengan cermat, kurikulum selalu di siapkan dan di rancang bagi siswa sebagai salah satu aspek yang akan di konsumsi siswa.Oleh karena itu, merancang kurikulum akan amat penting artinya bagi upaya pembentukan dan pembinaan karakter siswa agar mereka mandiri dan menjadi sosok yang yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat
c. Fungsi kurikulum bagi para pendidik
Bagi pendidik, kurikulum memegang peranan penting yang berfungsi sebagai:
Ø Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar siswa.
Ø Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap tingkat perkembangan siswa dalam kerangka menyerap sejumlah pengetahuan sebagai pengalaman bagi mereka.
Ø Pedoman dalam megatur kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
d. Fungsi kurikulum bagi pimpinan
Ø Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervise, yakni memperbaiki situasi belajar agar lebih kondusif.
Ø Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervise dalam menciptakan situasi belajar yang menunjang situasi belajar siswa kearah yang lebih baik.
Ø Sebagai pedoman dalammelaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan pada kepada para guru dalam menjalankan tugas kependidikan mereka.
Ø Sebagai seorang administrator maka kurikulum dapat di jadikan pedoman dalam mengembangkan kurikulum pada tahap selanjutnya.
Ø Sebagai acuan bagi pelaksanan evaluasi agar proses belajar mengajar dapat lebih baik.
e. Fungsi kurikulum bagi orangtua siswa
Kurikulum memiliki fungsi yang amat besar bagi orang tua mereka dapat berperan serta dalam membantuh sekolah melakukan pembinaan terhadap putra putri mereka.Dengan mengacuh pada kurikulum sekolah di mana anak-anak mereka di bina,maka orang tua dapat memantau perkembangan informasi yang di serap anak mereka.
f. Fungsi kurikulum pada sekolah tingkat atas
Kurikulum pada tingkat sekolah yang lebih rendah akan sangatberkait, dengan upaya perancangan kurikulum pada tingkat pendidikan selanjutnya. Pengelola sekolah setingkatSLTA misalnya, akan selalu mengacu pada rumusan kurikulum pada tingkat SLTP dalam perancangannya. Dengan kata lain, kesinambungan dan keterkaitan antara tingkatan pendidikan tadi dari sisi korelasi keilmuwan harus sinergis dalam rumusan kurikulum.
g. Fungsi kurikulum pada masyarakat
Masyarakat dapat mengacu pada kurikulum yang di tetapkan lembaga pendidikan, untuk kepentingan memberikan bantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak masyarakat. Masyarakat dapat memberiukan kritik dan saran yang konstruktif dalam penyempurnaan programpendidikan di sekolah agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan kerja.
Hernawan, dkk (2011) menjelaskan bahwa fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fingsi kurikulum, yaitu:
1. Fungsi penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar bersifat well adjusted yaitu mampu menenyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
2. Fungsi integrasi (the integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakat.
3. Fungsi diferensiasi (the differentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
4. Fungsi persiapan (the propaedeutic function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang berikutnya.
5. Fungsi Pemilihan (the selective function)
Disini fungsi kurikulum memberi kebebasan kepada siswa untuk memilih sesuai dengan minat dan kemampuan agar dia bisa mengembangkan kemampuannya secara optimal.
6. Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Kurikulum berfungsi untuk membantu memberikan pemahaman dan pengarahan kepada siswa agar ia dapat memahami dirinya dan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal.
Komponen Kurikulum
Komponen adalah bagian yang integral dan fungsional yang tidak terpisah dari suatu sistem kurikulum karena komponen itu sendiri mempunyai peranan dalam pembentukan sistem kurikulum. Sebagi sebuah sistem , kurikulum mempunyai komponen-komponen. Seperti halnya dalam sistem manapun, kurikulum harus mempunyai komponen lengkap dan fungsional baru dikatan baik. Sebaliknya kurikulum tidak dikatakan baik apabila didalamnya terdapat komponen yang tidak lengkapsekarang dipandang sebagai kurikulum menjadi tidak sempurna. Adapun kurikulum pada prinsifnya terdiri dari empat macam komponen yaitu; tujuan, materi, metode dan evaluasi (Hasibuan, 2010:38)
Gambar 1. Komponen Kurikulum yang saling Berkaitan
Sumber:Article by Rudi Susilana
Pengertian Pendidikan
Menurut Tim Pembina Mata Kuliah Pengantar Pendidikan (2008: 31) Pendidikan akan merupakan usaha yang disengaja dan terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermamfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang individu dan sebagai warga negara masyarakat,dengan memilih isi(materi), strategi, kegiatan dan tekhnik yang sesuai.
Sedangkan UUSPN No.20 tahun 2003 menjelaskan :
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasan belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan,pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya. Masyarakat, Bangsa dan Negara”.
Selanjutnya Tirtarahardja, dkk (2008:33) mengatakan bahwa pendidikan seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu, maka tidak sebuah batasan pun yang cukup memadai untuk menjelaskna arti pendidikan secara lengkap. Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena, orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya. Beberapa batasan pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya.
a. Pendidikan sebagai proses transformasi budaya.
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi lain.
b. Pendidikan sebagai proses pembentuka pribadi
Pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya keperibadian peserta didik. Sistematis oleh karena pendidikan berlangsung melalui tahap-tahap bersinambungan (prosedural) dan sistemik oleh karena berlangsung dalam semua situasi kondisi, disemua lingkungan yang saling mengisi (lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat).
c. Pendidikan sebagai proses penyiapan warna negara
Pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik. Tentu saja istilah baik disini bersifat relatif, tergantung kepada tujuan nasional dari masing-masing bangsa mempunyai falsafah hidup yang berbeda-beda.
d. Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja
Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk kerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan dan keterampilan kerja pada calon luaran.
e. Defenisi pendidikan menurut GBHN
GBHN 1988 (BP 7 Pusat, 1990:105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Kedudukan Kurikulum dalam Proses Pendidikan
Setelah kita membahas tentang pengertian kurikulum, fungsi kurikulum, komponen kurikulum serta pengertian pendidikan, disini akan kita bahas bagaimana kedudukan kurikulum tersebut dalam proses pendidikan. Dalam sistem pendidikan nasional, kita mengenal tiga komponen utama, yakni (1) peserta didik, (2) guru, dan (3) kurikulum (Agus, 2012).
Dalam proses belajar mengajar, ketiga komponen tersebut terdapat hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Tanpa peserta didik, guru tidak akan dapat melaksanakan proses pembelajaran. Tanpa guru para siswa juga tidak akan dapat secara optimal belajar. Tanpa kurikulum, guru pun tidak akan mempunyai bahan ajar yang akan diajarkan kepada peserta didik.
Selanjutnya Syaodih (1988) dalam Ghufron (2008) mengatakan bahwa pada hakekanya pendidikan berintikan interaksi edukatif antara pendidik dengan peserta didik. Interaksi edukatif tersebut bertujuan untuk mewujudkan aspek-aspek kurikulum yang berlaku menuju pada tercapainya tujuan pendidikan yang telah dirumuskan. Interaksi edukatif tersebut sangat dipengaruhi oleh lingkungan, dimana kegiatan pendidikan terjadi.
Berdasarkan paparan diatas, kurikulum dapat dikatakan sebagai jantungnya kegiatan pendidikan. Artinya, aktivitas edukasi antar pendidik dengan peserta didik sangat dipengaruhi oleh muatan-muatan yang ada dalam kurikulum. Tanpa ada kurikulum kegiatan pendidikan mustahil tejadi. Dengan posisi tersebut kurikulum yang berlaku disuatu sekolah tentu saja sangat dipengaruhi oleh teori-teori pendidikan yang dipakai.
Pendidikan di lingkungan sekolah lebih terencana dan sistematis. Guru sebagai pendidik di sekolah telah dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru, ia telah mempelajari ilmu, keterampilan dan seni sebagai guru. Ia juga telah dibina untuk memiliki kepribadian sebagai pendidik. Mereka dibekali dengan berbagai kompetensi seperti kompetensi: kepribadian, sosial, profesional, dan pedagogis yang memang sangat diperlukan oleh seorang guru.
Di sekolah guru melaksanakan fungsi sebagai pendidik secara sadar dan terencana berdasarkan kurikulum yang telah disusun sebelumnya. Guru melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dengan rencana dan persiapan yang matang. Mereka mengejar dengan tujuan yang jelas, bahan-bahan yang disusun secara sistematis dan rinci, dengan cara dan alat-alat tang telah dipilih dan dirancang secara cermat.
Dalam lingkungan masyarakat pun terjadi proses pendidikan dengan berbagai bentuk. Ada yang dilakukan secara formal seperti kursus atau pelatihan; dan ada pula yang tidak formal seperti ceramah-ceramah, sarasehan, atau pergaulan hidup sehari-hari. Gurunya juga bervariasi mulai dari yang berpendidikan formal guru sampai dengan mereka yang menjadi guru hanya karena pengalaman.
Dari perbandingan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal mempunyai beberapa karakteristik. Pertama, memiliki kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas, dan rinci. Kedua, pelaksana kegiatan pendidikan telah dipersiap-kan secara formal sebagai pendidik yang telah dibekali dengan berbagai macam kompetensi. Ketiga, kegiatan pendidikan dilaksanakan secara formal, terencana, dan diakhiri dengan kegiatan penilaian untuk mengukur tingkat keberhasilannya. Keempat, interaksi berlangsung dalam situasi dan lingkungan tertentu dengan dukungan berbagai fasilitas yang diperlukan.
Adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan ciri utama pendidikan disekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan sekolah (Mustofa).
Kalau kurikulum merupakan syarat mutlak, hal itu berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran. Setiap praktik pendidikan diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, apakah berkenaan dengan penguasaan pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan sosial ataupun kemampuan bekerja. Untuk menyampaikan bahan pelajaran, ataupun mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut diperlukan metode penyampaian serta alat-alat bantu tertentu. Untuk menilai hasil dan proses pendidikan, juga diperlukan cara dan alat-alat penilaian tertentu pula. Keempat hal tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar, metode dan alat, serta penilaian merupakan komponen-komponen utama kurikulum. Dengan berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan antara guru dan siswa berlangsung. Interaksi ini selalu terjadi dalam lingkungan fisik, alam, social budaya, ekonomi, politik dan religi.
Kurikulum dalam pendidikan formal menempati posisi yang sangat strategis karena tanpa kurikulum pendidikan akan kehilangan jati diri, serta arah dan tujuan yang hendak diraihnya. Dalam pendidikan formal kedudukan kurikulum dapat digambarkan sebagai berikut.
Evaluasi
Kegiatan
Rencana Kegiatan (Kurikulum)
Evaluasi
Sumber: Article by Soeparto dan Lise Chamisijatin
Gambar 3. Kedudukan Kurikulum dalam sistem pendidikan
Gambar tersebut menunjukkan bahwa kurikulum bukanlah kegiatan, melainkan sebuah program yang didesain, direncanakan, dikembangkan, dan dilaksanakan dalam situasi belajar mengajar yang sengaja diciptakan disekolah. Berkaitan dengan hal itu, kurikulum merupakan sesuatu yang dijadikan pedoman dalam segala kegiatan pendidikan yang dilakukan, termasuk kegiatan belajar mengajar di kelas.
Sejalan dengan Syaodih (1988) dalam Hasibuan (2010:21) mengemukakan bahwa kurikulum merupakan sesuatu yang sangat strategis untuk mengendalikan jalannya proses pendidikan. Berkaitan dengan posisi kurikulum yang demikian akan menjadi semakin dipandang penting apabila kurikulum itu dikembalikan kepada pengertiannya disebut bahwa kurikulum itu adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas sekolah yang dapat merangsang berkembangnya kegiatan pembelajaran siswa.
Hal ini menunjukkan berarti kurikulum menjadi tempat kembali dari semua kebijakan-kebijakan pendidikan yang dilakukan oleh pihak manajemen sekolah atau pemerintah. Jika batasan yang seperti ini digunakan, maka dengan sendirinya kedudukan atau posisi kurikulum di dalam keseluruhan proses pendidikan menempati posisi yang sangat sentral.
Dalam posisi yang sangat sentral, maka posisi kurikulum dapat dicontohkan seperti halnya posisi pemerintah pusat ditengah-tengah pemerintah daerah dalam suatu wilayah negara kesatuan. Pemerintah pusat dalam hal ini disebut menempati posisi yang sangat sentral, dimana setiap pemerintah daerah di negara kesatuan tersebut selalu berhubungan dan tergantung dengan pemerintah pusat, dan tidak akan ada satu daerah pun yang dapat melepaskan diri dari kebijakan pemerintah pusat. Dengan perbandingan seperti ini, posisi kurikulum dalam proses pendidikan dapat juga disebut menempati posisi inti, dimana semua kebijakan pendidikan yang diambil mulai dari tingkat yang paling makro sampai ke tingkat meso (menengah) dan mikro (sekolah) haruslah selalu mencerminkan kepentingan-kepentinga kurikulum (Hasibuan, 2010:21).
Atas dasar kepentingan kurikulum, maka jika dipandang perlu membangun gedung, hal itu harus dilakukan. Demikian pula aspek lain seperti; pengangkatan kepala sekolah, tenaga pengajar, karyawan, pengadaan media pendidikan, prasarana dan sarana pendidikan lainnya harus direncanakan dan diupayakan sejalan dengan tuntunan dan kebutuhan kurikulum.
Posisi sentral kurikulum dalam proses pendidikan dapat juga dilihat dari posisi kurikulum dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan. Dalam posisi ini kurikulum dapat disebut sebagai “kontrak kerja” untuk transaksi pendidikan yang berlangsung diruan kelas. Sebagai kontrak kerja atau suatu “transaksi” pendidikan yang dilaksanakan diruang kelas, maka kurikulum dapat diibaratkan sebagai sebuah kendaraan (media) yang dirancang untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan. Karena itu “kendaraan” yang dirancang untuk mencapai suatu tujuan , mendorong kurikulum harus dapat diwujudkan dalam “suatu transaksi” dengan berbagai aspek dan komponen lainnya yang terdiri antara lain seperti; tenaga pendidik, anak didik, alat dan situasi pendidikan. Tenaga pengajar dan anak didik menjadi “motor” penggerak utama kurikulum. Sedangkan alat-alat dan situasi pendidikan menjadi faktor pendukung untuk kepentingan pencapaian keberhasilan dan pelaksanaan kurikulum.
Sejalan dengan itu Muliani (2012) mengemukakan bahwa kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan. Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Disamping kedua fungsi itu, kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembang kurikulum berbagai instusi pendidikan.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum memilki peranan yang sangat penting dalam proses pendidikan, dan kurikulum menduduki posisi yang sangat sentral dalam proses pendidikan.
PENUTUP
Simpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah dikemukakan maka dapat disimpulkan kedudukan kurikulum dalam pendidikan adalah:
1. Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan.
2. Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum bertujuan sebagai arah, pedoman, atau sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran (belajar mengajar). Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
3. Kurikulum merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Agus, Herdiansyah. 2012. Kedudukan Kurikulum dalam Proses Pendidikan. http://herdiansyahagus.blogspot.com/2012/03/kedudukan-kurikulum-dalam-proses.html. Diakses pada tanggal 8 September 2013.
Amelia, Rizki. 2011. Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan. http://itarizki.blogspot.com/2011/05/kedudukan-kurikulum-dalam-pendidikan.html. diakses pada tanggal 7 September 2013.
Ghufran, Anik.2008. Filsafat Pengembangan Kurikulum. http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Prof.%20Dr.%20Anik%20Ghufron,%20M.Pd./Fondasia%20-%20Filsafat%20Pengembangan%20Kurikulum.pdf. Diakses pada tanggal 7 September 2013.
Hernawan,Asep Herry dan Rudi Susilana. 2011. Konsep Dasar Kurikulum. http://kurtek.upi.edu/psb/wp-content/uploads/2011/04/Modul-1-Konsep.pdf. diakses pada tanggal 6 September 2013.
Kartika, made. 2010. Pengertian Peranan Dan Fungsi Kurikulum. http://astawan.files.wordpress.com/2010/06/kurikulum-1.pdf. diakses pada tanggal 6 September 2013.
Muliani, Aninda. 2012. Kedudukan Kurikulum dalam Proses Pendidikan. http://justaninda.blogspot.com/2012/08/kedudukan-kurikulum-dalam-proses.html. Diakses pada tanggal 8 September 2013.
Mustofa. Kajian Kurikulum. http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Mustofa,%20S.Pd.,M.Sc./MODUL%20KAKUBUTEKS%20EKONOMI.pdf. Diakse pada tanggal 5 September 2013.
Najah, Shofiyatun. 2010. Fungsi Kurikulum. http://alianajah.files.wordpress.com/2010/02/fungsi-kurikulum.pdf. Diakses pada tanggal 5 September 2013.
.
.
Soeparto dan Lise Chamisijatin. Hakikat Kurikulum. http://pjjpgsd.dikti.go.id/file.php/1/repository/dikti/Mata%20Kuliah%20Awal/Pengembangan%20kurikulum/BAC/pengembangan_kurikulum_1.pdf. Diakses pada tanggal 6 September 2013.
terima kasih ^.^
BalasHapusNice nasyid :D